RAPAT SOSIALISASI DARING TEKNIS PENGINPUTAN APLIKASI e-MONEV 2024 BERDASARKAN PP 39/2006

Serui – Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 pukul 10.00 Wit Pengadilan Agama Serui mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev 2024 Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 secara daring bertempat diruangan Media Center dan diikuti oleh Kasubag PTIP Satrio Wicaksono,S.IP,M.Si, Pranata Komputer Jimmy Sasbe, S.Kom, Operator Aplikasi Kurniawati.L,S.Si, dan Iswi Mahdhah Rumbouw,S.H. Pada Pendekatan e-Monev berupa Input (Sumber daya yang dibutuhkan misal anggaran,staf,mitra&peralatan)-Aktivitas (Apa yang dilakukan dalam suatu program/kegiatan)-Output (hasil dari aktivitas menunjukkan sesuatu telah selesai)-Outcome (Dampak langsung atau menengah dari tercapainya output pada penerima manfaat)-Tujuan (Dampak jangka panjang tidak mempengaruhi penerima program, Higher level Goals)

Sehubungan dengan masa pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan-Rencana Kerja Kementrian/Lembaga (Renja K/L) Tahun Anggaran 2024 serta dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2024 pada Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 dan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Mahakamah Agung RI Nomor 698/SEK/RA1.5/III /2024 dimohon setiap Satuan Kerja Mengutus Sekretaris bersama Pejabat Struktural Perencanaan dan Keuangan serta Operator Aplikasi e-Monev Bappenas. Semoga dengan adanya sosialisasi pada aplikasi e-Monev dapat meningkatkan SDM Pengadilan Agama Serui dalam mengaplikasikan e-Monev dalam Pelaporan Realisasi Anggaran setiap bulannya. (SW)