Skip to content
PERMOHONAN ITSBAT NIKAH
- Foto copy KTP Pemohon yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar
- Foto copy KTP semua anak – anak Pemohon yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar
- Foto copy surat keterangan dari KUA tempat menikah yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar
- Foto copy KTP suami dan istri yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar
- Foto copy KK (Kartu Keluarga) yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar
- Foto copy surat kematian (jika salah satu sudah meninggal)yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar
- Membayar panjar biaya perkara