HIBAH AL-QUR’AN DAN IQRO DARI PEGAWAI PA SERUI KE MASJID AL-IKHLAS DISTRIK ANOTAUREI

Serui – Pada hari Kamis tanggal 04 April 2024 pukul 14.30 Wit Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan, Sehubungan dengan adanya Masjid yang baru di Bangun di daerah Distrik Anotaurei, maka Aparatur Pengadilan Agama Serui menghibahkan Al-Qur’an dan Iqro ke Masjid Al-Ikhlas di Distrik Anotaurei, di Bulan Suci Ramadhan 1445 H ini, kami Warga Pengadilan Agama Serui berharap sumbangsih ini mendapat banyak berkah bagi Masjid Al-Ikhlas di Distrik Anotaurei

Bantuan yang di berikan oleh PA Serui di wakilkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Serui YM Bapak Nur Muhammad Huri,S.H.I. dan diterima langsung oleh Ketua Pengurus Masjid yaitu Bapak Drs. Imrans Sangaji, SE,M.Pd, Sementara itu, Bapak Wakil PA Serui merasa antusiasme dari pengurus yayasan Masjid Al-Ikhlas yang begitu tinggi untuk menerima pemberian Al-Qur’an dan Iqro ini, dengan adanya hibah ini para jamaah dan para santri Al-Ikhlas dapat mempelajari ilmu agama dan belajar mengaji Al Quran dan Iqro dengan lebih baik. Karena itu, Warga Pengadilan Agama Serui merasa tergerak untuk memberikan sumbangsih dan ikut mendorong mereka agar menjadi insan yang beriman dan lebih baik pada Masjid yang Baru di bangun. (sw)