KHATAMAN AL QUR’AN & BUKA PUASA BERSAMA WARGA PENGADILAN AGAMA SERUI

Serui – Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H dimana bulan yang penuh Berkah ini, Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 pukul 16.30 Wit Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Serui dan di hadiri Ketua Pengadilan Negeri Serui dan Hakim-Hakim PN Serui sama-sama melaksanakan Khataman Al Qur’an dan Buka Puasa Bersama di ruangan Media Center Pengadilan Agama Serui, adapun rangkaian kegiatan berupa Khataman Al Qur’an, Buka Puasa bersama, Shalat Maghrib Berjamaah, Lanjut ramah tamah dalam menikmati Makanan dan Takjil, Shalat Isya Berjamaah, mendengarkan Tausiyah yang di sampaikan oleh Wakil Ketua PA Serui YM Nur Muhammad Huri, S.H.I. dan terakhir Sahalat Tarawih Berjamaah Keluarga Besar Pengadilan Agama Serui.

Khataman Al Qur’an dan buka puasa bersama ini bertujuan untuk lebih mempererat silaturahmi dan wujud implementasi Pengadilan Agama Serui yang inklusif sebagai pelayan kepada Para Pihak Pencari Keadilan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kab. Waropen. dengan ini kita pererat silaturahmi kepada seluruh keluarga besar PA Serui sekaligus mengingatkan kita agar selalu tetap bersyukur kepada Allah SWT. Ini menginspirasi kita semua, dengan keterbatasan yang ada, namun kita tetap berkiprah, berjuang dan semangat menjalankan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan.

Sementara itu, dalam tausiahnya, Wakil Ketua PA Serui YM Nur Muhammad Huri, S.H.I. menyampaikan, bahwa sisa waktu di akhir Ramadan ini harus diisi dengan amaliah Ramadhan karena di mana dari hari ganjil kesepuluh terakhir Bulan Ramadhan terdapat Malam Lailatul Qodar. Waktu Malam Lailatul Qadar adalah pada malam ganjil yang terdapat di 10 malam terakhir bulan Ramadan, yakni pada malam 21, 23, 25, 27, dan 29. Untuk Malam Lailatul Qadar di Ramadan 1445 Hijriah mari kita semua tingkatkan Ibadah kita dan Semoga kita semua Selalu dalam Penyertaan Allah SWT.

Setelah tausiyah terakhir dilanjutkan Sahalat Tarawih Berjamaah,Ketua Pengadilan Agama Serui YM Muhammad Taufiq Torano, S.H.I. sebagai Imam, Shalat Tarawih11 rakaat dengan formasi 2-2-2-2-3 dilakukan per 2 rakaat sebanyak 4 kali. Setelah selesai kali keempat bisa langsung dilanjutkan dengan shalat witir 3 rakaat. (SW)