Serui – Pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2025 Pengadilan Agama Serui mengikuti kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan yang diikuti oleh Kasubag Umum dan Keuangan Fifi Tilome, S.E., Kasubag PTIP Satrio Wicaksono, S.IP, M.Si, Bendahara Jimmy Sasbe, S.Kom., Operator GLP dan BMN Iswi Mahdhah Rumbouw, S.H. bertempat diruangan Media Center.



Beberapa hal yang di bahas dari laporan keuangan semester I tahun 2025 ini sebagai berikut :
- Peningkatan Efisiensi: MA telah berhasil meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dengan mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas.
2. Transparansi dan Akuntabilitas: MA telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan menyediakan informasi keuangan yang akurat dan tepat waktu.
3. Pengelolaan Anggaran: MA telah berhasil mengelola anggaran dengan baik dan efektif, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.



Adapun permasalahan – permasalahan yang di bahas pada LKKL dari berbagai satuan kerja MA RI sebagai berikut :
1. PNBP Terlambat setor
2. PNBP Kurang Punggut
3. Pembayaran gaji dan tunjangan diterima oleh bukan yang seharusnya
4. Kelebihan pembayaran belanja pegawai
5. kesalahan penganggaran.
6. Penyimpangan Perjalanan Dinas
Semoga dengan adanya kegaiatan konsolidasi laporan keuangan semester 1 tahun 2025, Pengadilan Agama Serui dapat menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.
