Serui – Pada hari Jumat pada tanggal 11 Juli 2025 pukul 10:00 Wit PA Serui mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang dilaksanakan via daring. Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis dengan tema “Kebijakan pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan Bagi Kaum Rentan”. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Muhammad Taufiq Torano,S.H.I., M.H. Panitera PA Serui Edo Fernando,S.H., ,Panitera Pengganti Halimi Firdausy, S.H. dan Jurusita Sumitro Wally.



Bimtek (Bimbingan Teknis) Tenaga Teknis Pengadilan Agama adalah pelatihan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama.
Tujuannya adalah untuk membekali mereka dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek hukum, prosedur, dan etika dalam menjalankan tugas mereka, khususnya terkait dengan penanganan perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
Latar belakang dilaksanakannya Bimtek tersebut adalah untuk Mendukung program prioritas nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses keadilan bagi kaum rentan, Meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dan Menghadirkan layanan berkualitas kepada pencari keadilan di lingkungan Peradilan Agama.
