Serui – Pada Hari Selasa pukul 11.00 Wit tanggal 21 Januari 2025 Pengadilan Agama Serui mengikuti kegiatan Penjelasan Teknis terkait Penambahan CCTV dan Pemenuhan VPS sesuai Surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama 048/DJA/TI1.1.1/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang penambahan kamera CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO), kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Serui Bapak Syahruddin, S.T. M.H, Kasubag PTIP Bapak Satrio Wicaksono, S.IP, M.S.i dan Pranata Komputer Bapak Jimmy Sasbe, S.Kom.



Dari hasil zoom seluruh satuan kerja untuk berusaha mengupayakan menambahkan pemasangan kamera CCTV paling lambat tanggal 31 maret 2025. Adapun beberapa titik area tambahan yang akan dipasangkan kamera CCTV pada setiap Satuan Kerja adalah :
1. Ruang Kerja Ketua
2. Ruang Kerja Wakil Ketua
3. Ruang Kerja Panitera
4. Ruang Kerja Sekretaris
5. Ruang Kerja Kejurusitaan
6. Ruang Sidang
7. Ruang Arsip
8. Ruang Mediasi
9. Ruang Media Center
Dengan adanya penambahan 9 titik baru diharapkan menunjang Badan Peradilan menjaga Zona Integritas dan memaksimalkan pelayanan kepada para pencari keadilan.
