Serui – Pada tanggal 23 s/d 25 Juni 2026 Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan rutin di Pengadilan Agama Serui sesuai surat tugas Nomor 440/BP/ST.PW.1.1.1/VI/2026 menugaskan YM Achmad Nurul Huda (Ketua Tim), YM Febriani (Anggota), Mulyanto (Sekretaris), Rezky Azhari (Anggota) dan Nindy L. Simanullang (Anggota) Audit kinerja dimaksud ditujukan untuk memberikan keyakinan memadai atas Kinerja Penyelesaian Perkara, Kinerja Pelaksanaan Eksekusi, Efektifitas dan Efesiensi Pengelolaan Keuangan Perkara serta Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Peradilan.



Hari terakhir pemeriksaan, dilakukan kegiatan ekspose hasil temuan dan Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Ketua Tim BAWAS dan Ketua Pengadilan Agama Serui pada Kamis, 25 Juni 2026. Ekspose dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Bahri Conoras, S.H.I. M.H. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Badan Pengawasan, dengan pemeriksaan reguler ini dapat memberikan pemahaman kepada kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Serui dari yang sebelumnya belum tau atau salah bisa berubah lebih baik lagi. Hakim Yustisial YM Febriani dalam hasil ekspose menekankan tentang kode etik disiplin Hakim dalam menjalankan tugas dan kode etik para aparatur yang harus ditanamkan dalam pelayanan kepada pihak pencari keadilan.



YM Achmad Nurul Huda (Ketua Tim) mengungkapkan “Hasil temuan dari Tim Badan Pengawasan ini merupakan upaya perbaikan ke depan agar pelaksanaan pelayanan menjadi lebih baik. Janganlah biasakan yang salah tetapi biasakanlah bekerja sesuai dengan aturan,” beliau menegaskan bahwa temuan yang diperoleh Tim Badan Pengawasan (BAWAS) bukanlah suatu tindakan untuk mencari kesalahan dalam bekerja, melainkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pelayana ke depannya.
Semoga dengan adanya pemeriksaan reguler pada Pengadilan Agama Serui dapat meningkatkan evaluasi kinerja dalam melayani para pihak pencari keadilan dan lebih baik dalam menaati aturan yang berlaku.
