Serui – Kamis pukul 09.30 Wit tanggal 18 September 2025 pimpinan Pengadilan Agama Serui melaksanakan rapat Terbatas yang bertempat diruang kerja Ketua dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Bapak Muhammad Taufiq Torano, S.H.I., M.H., Hakim Tofik Mustamir, S.H.I., Panitera Edo Fernando, S.H., Sekretaris Syahruddin, S.T., M.H. dan Notulen Kasubag Kepegawaian Irmawati Ta’gan, S.STP, M.Si. Rapat terbatas pimpinan terkait pemenuhan eviden penilaian kinerja satuan kerja triwulan III tahun 2025 (Juli-September 2025) dari PTA Jayapura.


Dalam rapat ini menindaklanjuti penetapan kategori dan kriteria penilaian penghargaan kinerja berprestasi bagi satuan kerja Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura sebagai berikut :
1. Kriteria penilaian poin 4, 5, 6 dan 7 (bidang kesekretariatan , sub bagian keuangan dan pelaporan) mengupload paling lambat 7 Oktober 2025.
2. Poin 8 dan 9 (bidang kesekretariatan , sub bagian rencana program & anggaran) mengupload paling lambat 1 Oktober 2025.
3. Poin 10, 11, dan 12 (bidang kesekretariatan) mengupload paling lambat tgl 24 September 2025.
Hakim YM Tofik Mustamir, S.H.I ditunjuk sebagai koordinator kesekretariatan maupun kepaniteraan untuk memantau data-data yang diminta dan diupload pada link sesuai jadwal yang telah ditentukan.
