Serui – Pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 Pukul 11:00 Wit Pengadilan Agama Serui mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi EAC pada Update Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 3.0. Kegiatan ini di ikuti oleh Panitera Edo Fernando, S.H., Panitera Pengganti Halimy Firdausy, S.H. Analis perkara peradilan Sugi Kurnia Pakpahan, S.H. dan Dokumentalis Hukum Wandy Prawira Razabhan Saputra, A.Md.Pjk. Kegiatan diikuti oleh seluruh satuan kerja secara daring.



Dalam rangka implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Semoga dengan adanya Aplikasi Electronic Akta Cerai (EAC) dapat membantu atau mempermudah para pihak pencari keadilan untuk mengakses dimana pun berada dan meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Serui kedepannya. (SW)
