KOORDINASI PENGADILAN AGAMA SERUI DENGAN POS KCP SERUI TERKAIT PEMANGGILAN SURAT TERCATAT

berita

Pada hari Senin tanggal 21 September 2026 Pukul 10:00 Wit Pengadilan Agama Serui melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama PT Pos Indonesia KCP Serui dalam rangka memperkuat pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan kepada pihak berperkara melalui Surat Tercatat, sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di kantor POS KCP serui di laksanakan oleh Panitera Pengadilan Agama Serui Edo Fernando, S.H. dengan Kepala Kantor POS KCP Serui Bapak Raymondus Sigit Renwarin.

Koordinasi ini dengan Kepala Kantor POS KCP Serui RAYMONDUS SIGIT RENWARIN membahas berbagai aspek teknis pengiriman dan penyampaian relaas panggilan serta pemberitahuan, termasuk mekanisme pengantaran pada wilayah yang berada di luar batas antar layanan Kantor Pos KCP Serui.

Hal tersebut menjadi perhatian penting mengingat karakteristik wilayah hukum Pengadilan Agama Serui yang berada di wilayah kepulauan, dengan kondisi geografis dan akses transportasi yang menyebabkan sebagian daerah tujuan pemanggilan dan pemberitahuan yang sulit dijangkau oleh layanan Kantor Pos.

Melalui koordinasi ini, Pengadilan Agama Serui dan PT Pos Indonesia KCP Serui berupaya menemukan mekanisme layanan yang tepat, sehingga penyampaian Surat Tercatat tetap dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *