Jayapura – Jumat tanggal 10 Okotober 2025 Pengadilan Agama Serui mengikuti kegiatan Penutupan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sekaligus PA Serui menerima Penghargaan Juara Umum Bagian Kepaniteraan penilaian Satuan kerja Triwulan III sewilayah PTA Jayapura bertempat di Mayo Beach Resort Jayapura dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Muhammad Taufiq Torano,S.H.I., M.H., Panitera PA Serui Edo Fernando,S.H. dan Sekretaris PA Serui Syahruddin, S.T., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tata kelola PNBP yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih profesional di lingkungan Peradilan Agama sewilayah PTA Jayapura.



Dalam Kegiatan Penutupan Bimbingan teknis sekaligus dengan pemberian penghargaan dalam peniliaian triwulan III sewilayah PTA Jayapura, adapun Penghargaan yang diterima oleh Pengadilan Agama Serui sebagai berikut :
– Juara Umum Kepaniteraan
– Juara 1 SIPP
– Juara 1 Penyelesaian Perkara
– Juara 1 Unggah Salinan Putusan
– Juara 1 Validasi Perkara dan Keuangan
– Juara 2 Laporan Bulanan Perkara
– Juara 1 Kebersihan, Keamanan, dan Keindahan
– Juara 3 LKJIP
– Juara 2 Deviasi Halaman III BUA
– Apresiasi 100% eCourt
– Apresiasi E-Doc Sikep
– Apresiasi Website



Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Serui mengapresiasi kepada seluruh bagian atas terlaksananya seluruh program yang telah berjalan selama Triwulan III di tahun 2025 dan ikut senang atas prestasi yang didapatkan oleh Pengadilan Agama Serui yang memborong hampir semua kategori Penilaian Triwulan III. Disamping itu atas realisasinya kinerja beliau mengajak seluruhnya untuk mengevaluasi Bersama kinerja dan mempertahankan yang telah terealisasi untuk dilaksanakan pada triwulan selanjutnya.



Semoga dengan adanya penilaian triwulan III ini menjadi motivasi bagi aparatur Pengadilan Agama Serui dalam lebih meningkatkan kinerja untuk prestasi yang lebih baik lagi dan juga ikut meningkatkan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan. (SW)
