PENGADILAN AGAMA SERUI DAN PENGEDILAN NEGERI SERUI MENGGELAR UPACARA HUT MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE -80

berita

Serui – Pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 pada pukul 08:30 Wit Pengadilan Agama Serui dan Pengadilan Negeri Serui melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-80 bertempat di Pengadilan Negeri Serui, yang bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua Pengadilan Negeri Serui YM Dwianto Jati Sumirat, S.H., Beliau membacakan Pidato Ketua Mahkamah Agung RI, terkait Tema peringatan HUT Mahkamah Agung “Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat” Tema ini mengandung makna bahwa pengadilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah Negara Berdaulat.

Kegiatan upacara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Muhammad Taufiq Torano,S.H.I., M.H., Hakim, seluruh pimpinan, seluruh Aparatur dan ibu-ibu Dharmayukti pengadilan Agama Serui. Lebih lanjut dikatakan, tema yang kita angkat tahun ini, “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, bukan sekadar slogan. Ia merupakan komitmen mendalam, yang mencerminkan kesadaran bahwa martabat sebuah pengadilan, adalah fondasi dari kedaulatan sebuah negara hukum.

Sambutan yang disampiakan bahwa Ketua MA RI mengingatkan, “Mahkah Agung juga memikul tanggung jawab moral, untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat. “Pengadilan tidak boleh menjadi menara gadingyang hanya sibuk dengan formalitas hukum dan terisolasi dari realitas sosial, tetapi harus berdiri kokoh sebagai penjaga keadilan,yang hidup dan berdenyut bersama rakyat”

Lebih lanjut, delapan puluh tahun MA telah banyak mencatatkan langkah-langkah penting, antara lain, kita telah menata ulang manajemen perkara secara digital melalui e-Court dan e-Litigation, mewujudkan kolaborasi antar-lembaga melalui sistem e-Berpadu, menyederhanakan proses administrasi peradilan, mendorong percepatan penyelesaian perkara dengan tetap menjaga kualitas putusan, dan membuka akses publik terhadap putusan melalui Direktori Putusan sebagai bentuk akuntabilitas.

“Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya”, kata penutup dari Ketua Mahkamah Agung RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *