Serui – Selasa pukul 12.00 Wit tanggal 22 Juli 2025 Pengadilan Agama Serui mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang akses, peluang, serta pemanfaatan program rumah subsidi dari pemerintah di lingkungan Mahakamah Agung. Dalam kesempatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Muhammad Taufiq Torano,S.H.I., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Serui Syahruddin, S.T.,M.H., Kasubag Umum dan Keuangan Fifi Tilome, S.E., dan Kasubag PTIP Satrio Wicaksono, S.IP., M.Si bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Serui.



Sosialisasi tentang peluang dan pemanfaatan rumah subsidi pemerintah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom dan dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Agung, YM Sugiyanto S.H., M.H. Adapun Tujuan dari Peluang dan Pemanfaatan Rumah bersubsidi ini adalah Memberikan informasi tentang peluang rumah subsidi pemerintah bagi aparatur pengadilan dan Meningkatkan kesadaran dan partisipasi aparatur dalam memanfaatkan program rumah subsidi.


Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sri Haryati menuturkan “Program Pembangunan rumah subsidi merupakan program prioritas Presiden Prabowo.” Dalam kesempatan ini menjadi peluang yang baik bagi Aparatur Pengadilan Agama Serui memiliki rumah pribadi bersubsidi yang terjangkau dan layak huni. Dengan adanya program kegiatan ini semoga dapat membantu seluruh aparatur peradilan khususnya Pengadilan Agama Serui dalam memiliki Rumah Layak Huni Bersubsidi dari Pemerintah.
