Serui – Hari Rabu pukul 09.30 Wit tanggal 26 Februari 2025 Pengadilan Agama Serui Mengikuti Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Serui, Program Jemput Bola dengan Maksud mempermudah Aparatur Pengadilan Agama Serui dalam melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Smartphone masing-masing.


IKD adalah singkatan dari Identitas Kependudukan Digital. Ini adalah sebuah sistem informasi elektronik yang digunakan untuk mengelola data kependudukan penduduk dalam bentuk digital, menggantikan kartu identitas fisik seperti KTP-el (KTP elektronik). IKD disimpan dan diakses melalui aplikasi di smartphone, dan bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik serta meningkatkan keamanan data kependudukan.


Ini merupakan salah satu program jemput bola yang di Laksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen, dengan kegiatan ini sangat membantu Aparatur Pengadilan Agama Serui dalam menginput data kependudukan dan memahami sistem kerja aplikasi IKD. (SW)
