Serui – Pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 Pukul 11:00 Wit Pengadilan Agama Serui mengikuti Kegiatan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 secara Live Streaming Youtube dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Muhammad Taufiq Torano, S.H.I., Panitera Edo Fernando dan Sekretaris Syahruddin, S.T., M.H.


Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) adalah sekumpulan/seperangkat elemen/proses yang saling berhubungan dan beriteraksi di unit kerja untuk mengarahkan dan mengendalikan unit kerja (dengan menyusun,menetapkan dan menerapkan kebijakan, tujuan dan proses) sebagai tindakan untuk mencegah penyuapan (KEP-300/PB/2021).
