Keberadaan Posbakum di satuan kerja tersebut

Uncategorized

Pada Tahun 2025, Pengadilan Agama Serui telah melakukan kerjasama dengan Layanan Posbakum, sehingga bagi para Pencari Keadilan yang membutuhkan layanan Posbakum dapat mengunjungi Pengadilan Agama Serui, kami siap memberikan Layanan Posbakum. Berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 47/KPA.W25-A6/PL.1.1/I/2025 tanggal 9 Januari 2025 Penyedia Pemberi Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Serui yaitu Kantor Advokat Yuliwati, S.H. & Rekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *