Serui – Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 pada pukul 08 :30 Wit Pengadilan Agama Serui mengikuti acara Yudisium Program Megister Ilmu Hukum oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Bapak Muhammad Taufiq Torano S.H.I. Ketua Pengadilan Agama Serui mengambil program magister dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) di Kampus IAIN FATTAHUL MULUK PAPUA. Judul tesis yakni “Tuntutan Hak Ekonomi Istri Dalam Perkara Perceraian Menurut Kompilasi Islam di Pengadilan Agama Biak” Pada kesempatan ini Ketua PA Serui bersama Bapak Rizal,S.H. dari Kementrian Agama Serui sama-sama mengikuti Yudisium via Zoom tersebut.
Kampus (IAIN) Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua pada Prodi Hukum Keluarga Islam yang mempunyai Visi Terwujudnya lulusan yang Profesional, Bermutu, Berdaya saing dan sebagai agen pembaharuan di bidang Hukum Islam pada Tahun 2025. dan ada empat Misi berupa Menyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel.
Acara Yudisium Program Magister yang bertempat di ruangan Media Center via Zoom, Ketua PA Serui didampingi istri dan terlihat hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Agama Serui YM Bapak Nur Muhammad Huri, S.H.I. beserta istri dan Panitera PA Serui beserta istri. Acara Yudisium ini berjalan dengan lancar dan penuh hikmat, diakhir acara seluruh Aparatur Pengadilan Agama Serui mengucapkan selamat atas suksesnya gelar baru pada Ketua Pengadilan Agama Serui.