TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, PENGADILAN AGAMA SERUI LAKUKAN MOU DENGAN LPP RADIO REPUBLIK INDONESIA SERUI

Kota Serui, Kab.Kepulauan Yapen – Dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah yuridiksinya yakni di Kab. Kepulauan Yapen dan Kab. Waropen, Pengadilan Agama Serui lakukan MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Serui. Hal ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Serui dalam segi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tepatnya pada hari kamis 7 Oktober 2021 Tim Pengadilan Agama Serui yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama, Bapak Moch. Syah Ariyanto, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama, Bapak Akram, S.H.,M.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama, Bapak Ananto Widagdo, S.H. berkunjung di Kantor LPP Radio Republik Indonesia Serui guna menandatangani MoU antara Pengadilan Agama Serui dan LPP RRI Serui.

(Pertemuan Tim Pengadilan Agama Serui beserta Kepala LPP RRI Serui dan Para Pejabat terkait di Ruang Kerja Kepala LPP RRI Serui)

Hal ini disambut baik oleh Kepala LPP RRI Serui, Bapak Aser Paskah Rihi Tugu, S.H.,M.Si. bertempat dikantor LPP RRI Serui Tim Pengadilan Agama Serui dan Kepala LPP RRI Serui beserta para pejabat terkait mengadakan pertemuan untuk membahas dan menandatangani MoU tersebut. Kerjasama ini sangat diperlukan dalam mendukung program kerja masing-masing instansi yang mana hal ini tentu dinilai membawa dampak positif kepada kedua belah pihak sebagai instansi pemerintah pelayan masyarakat.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Serui, Bapak Moch. Syah Ariyanto, S.H.I. MoU dengan LPP RRI Serui sebenarnya telah dicanangkan untuk dilakukan sejak bulan Juli tahun 2021 terbukti lewat surat menyurat yang dilakukan Pengadilan Agama Serui dengan LPP RRI Serui namun dikarenakan kondisi pandemi corona virus disease-19 (Covid-19) yang sempat merebak di Kab. Kepulauan Yapen membuat koordinasi terkait MoU ini menjadi sedikit terulur dari jadwal yang telah direncanakan.

(Penyerahan Dokumen MoU antara Pengadilan Agama Serui dan LPP RRI Serui)

Ketika diwawancarai Ketua Pengadilan Agama Serui juga turut mengapresiasi kinerja dari Panitera Pengadilan Agama Serui Bapak Akram, S.H.,M.H. yang dinilai cepat tanggap dalam melaksanakan apa yang telah direncanakan sebagai program kerja dari Pengadilan Agama Serui, yang mana berkat kesigapan beliau juga MoU ini dapat segera terlaksana, melihat hal ini Ketua Pengadilan Agama Serui berharap dengan adanya support yang baik dari Panitera Pengadilan Agama, Bapak Akram, S.H.,M.H. dapat membuat roda pelayanan di Pengadilan Agama Serui dapat kembali berputar sebagaimana yang diharapkan dan ketika sebuah MoU telah terjalin dengan satu instansi pemerintah maka diharapkan dapat memacu Pengadilan Agama Serui untuk terus bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya guna mendukung kinerja pelayanan dari Pengadilan Agama Serui, misalnya kepada PT.POS Indonesia Kab. Kepulauan Yapen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kepulauan Yapen serta Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA) Kab. Kepulauan Yapen.(jim)