Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara yang berjalan di Pengadilan Agama Serui. Masyarakat Para Pencari Keadilan dapat menggunakan aplikasi SIPP sebagai media informasi, media penelitian dan media penelusuran perkara tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Serui . Informasi yang ada didalam SIPP telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.