Rapat Evaluasi Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP dan Publikasi Putusan di pengadilan agama serui

Serui, Selasa 27 April 2021 – Sehubungan dengan dirilisnya pengumuman tentang Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP dan Publikasi Putusan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Senin, 26 April 2021 https://badilag.mahkamahagung.go.id/pengumuman-elektronik/pengumuman-elektronik/rapor-kinerja-penanganan-perkara-sipp-dan-publikasi-putusan-26-4. Maka pada hari ini Selasa, 27 April 2021 Ketua Pengadilan Agama Serui bersama dengan tim melakukan rapat evaluasi terkait dengan Hasil Rapor SIPP yang diumumkan, dimana Pengadilan Agama Serui menuai hasil yang kurang memuaskan dalam laporan tersebut.

dari hasil rapat evaluasi ditemukanlah bahwa masalah yang menyebabkan rapor kinerja SIPP Pengadilan Agama Serui mengalami penurunan prestasi diantaranya yaitu tidak terjadi singkronisasi putusan maupun penetapan yang sudah diupload oleh Pengadilan Agama Serui dengan direktori putusan yang ada di Badilag maupun Mahkamah Agung RI. , diakui bahwa Pengadilan Agama Serui sendiri masih memiliki keterbatasan untuk menunjang pelayanan publik, baik dari segi ketersediannya jaringan internet yang memadai karena faktor geografis dan jaringan listrik yang kurang stabil voltase akibat daya listrik yang kurang memadai yang mengakibatkan sering terjadi mati lampu atau limit listrik yang turun karena tidak mampu mengangkat daya, hal ini juga disinyalir sebagai salah satu faktor yang menghambat proses sinkronisasi data pada server milik Pengadilan Agama Serui ke server Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung RI. Faktor lain yang ditengarai menjadi penyebabnya adalah bisa jadi adanya perubahan sistem di pusat terkait format putusan/penetapan yang dipakai apakah berformat pdf ataukah RTF karena berdasarkan hasil penelusuran berdasarkan aplikasi Despa yaitu terjadi kegagalan dalam konversi format.

Langkah selanjutnya yang diambil dari hasil rapat tersebut adalah Ketua Pengadilan Agama Serui akan menyampaikannya dalam daftar invetaris masalah (DIM) lewat website Kinsatker/Dirjen Badilag untuk mengklarifikasi hasil Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP dan Publikasi Putusan (semoga bisa segera ditanggapi oleh TIM Kinsatker Badilag dengan memberikan solusi dengan cepat karena jelas akan merugikan satker PA Serui jika biarkan berlarut-larut dalam hal penilaian apalagi penilaian-penilaian sejak awal tahun telah dilaksanakandan baru dirilis setelah melewati beberapa periode), serta akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama di satker lain yang kiranya mengalami permasalahan yang sama yang mungkin bisa memberikan problem solving terkait masalah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menujukan bahwa Pengadilan Agama Serui tetap bekerja dan telah melaksanakan seluruh prosedur pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku baik itu one day publish, dan lainnya. (JIM)