Defenisi Gugatan Mandiri
Aplikasi Gugatan Mandiri merupakan sarana untuk memudahkan masyarakat membuat gugatan secara mandiri. Gugatan mandiri bertujuan untuk kemudahan masyarakat membuat gugatan secara mandiri, mudah, cepat dan biaya ringan. Aplikasi ini dapat di akses melalui smartphone pengguna dan membuat gugatan dan mencetak dokumen permohonan gugatan, untuk menggunakan aplikasi tersebut dapat di buka melalui tautan atau url
Dasar Hukum
Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 1376/DJA/HM.00/3/2022, tanggal 16 Maret 2022, perihal “Pemberlakuan Buku Panduan Gugatan Mandiri”.
Hal yang dipersiapkan?
Persiapkan Persyaratan, Data dan Informasi diri anda untuk memulai membuat Gugatan / Permohonan Secara Mandiri. Ikuti setiap langkah yang akan disediakan oleh system.