PENGADILAN AGAMA SERUI KIRIM PERWAKILANNYA DI CHAMPION MEETING MAHKAMAH AGUNG RI

Adalah Ananto Widagdo, S.H Kasubbag Umum dan Keuangan di Pengadilan Agama Serui (foto : dua dari kiri) sebagai peserta Champion Meeting yang diikuti oleh 530 peserta yang terpilih dari tanggal 13 sampai dengan 17 Januari 2022 yang diadakan di Bali. Champion Meeting ini menjadi hal yang menghebohkan di instasi Mahkamah Agung pada tahun 2022 karena menjadi kegiatan besar yang bisa dilaksanakan di masa pandemi covid-19 ini.

Humas Mahkamah Agung dalam websitenya mengatakan: “Pelaksanaan Champion Meeting ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung yaitu untuk Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Salah satu komponen penting dalam merealisasikan visi Mahkamah Agung tersebut adalah peningkatan kualitas kompetensi sumber daya manusia yang dijalankan oleh Balitbang Diklat Kumdil”, tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya saat menghadiri Champion Meeting pada Jumat 14 Januari 2022 di Grand Ballroom The Stone Bali Hotel Kuta.

Dalam pembukaan champion meeting Ketua MA mengatakan bahwa Mungkin tidak pernah terbayangkan sebelumnya, jika dalam satu tahun kita mampu menyelenggarakan pelatihan untuk belasan ribu aparatur. Ternyata dengan pemanfaatan teknologi, Balitbang Diklat Kumdil, melalui Pusdiklat Menpim pada tahun 2020 berhasil memecahkan rekor MURI dengan jumlah output sebanyak 16.893 peserta pelatihan. Hal itu memberikan pelajaran bagi kita bersama, bahwa di balik kesulitan akibat munculnya pandemi ada hikmah kebaikan yang bisa kita petik, sepanjang kita berani untuk keluar dari kesulitan itu.

Lebih lanjut mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini menyatakan pencapaian tersebut merupakan buah karya terbaik yang diberikan oleh Sdr. Dr. Zarof Ricar selaku Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, yang pada bulan Januari 2022 ini akan menuntaskan pengabdiannya untuk memasuki masa purnabakti. Namun, di saat-saat terakhir pengabdiannya, beliau masih mempersembahkan prestasi bagi Mahkamah Agung, yaitu penambahan rekor MURI dengan capaian output peserta selama 2 (dua) tahun sebanyak 30.371 peserta dan penyerahaan rekor MURI ini dilakukan bersamaan dengan acara champion meeting ini.

“Pertemuan peserta para pelatihan terbaik ini, merupakan terobosan yang sangat spektakuler dilakukan oleh balitbang Diklat Kumdil, sekaligus menjadi catatan penting dalam sejarah perjalanan Mahkamah Agung. Selain itu apa yang dilakukan oleh Balitbang Diklat Kumdil telah sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka percepatan arah Modernisasi peradilan yang titik fokusnya pada kesiapan sumber daya manusia sebagai ujung tombaknya”, ungkap Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH.

Acara Champion Meeting ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman, S.H., M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua kamar Mahkamah Agung, Wakil KPK Nawawi Pamolango, Hakim Agung dan Hakim Mahkamah Konstitusi,  Pejabat Eselon I, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia serta Perwakilan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan tetap menerapkan protokol yang sangat ketat.”

Tidak ada yang menyangka bahwa dari sekian banyak peserta dari seluruh Indonesia dari 4 (empat) Peradilan  Ananto Widagdo, S.H seorang Pegawai Pengadilan  Agama Serui yang terletak di Kabupaten Kepulauan Yapen Papua merupakan satu-satunya pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang mengikuti Champion Meeting ini, sehingga  Moch. Syah Ariyanto, S.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Serui yang  juga pernah menjadi mentor bagi Ananto Widagdo, S.H pada saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), dan mendapatkan peringkat 4 (empat) sehingga mendapatkan penghargaan dan mengikuti Champion Meeting, merasa turut bahagia dan bangga serta berpesan agar dapat meningkatkan prestasinya dan berharap prestasi yang dicapai ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai-pegawai lainnya untuk dapat  berprestasi dalam bidang apapun untuk satuan kerja dan juga bermanfaat untuk masyarakat umum. (syk)