PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM PENGADILAN AGAMA SERUI

Pada hari Selasa,  tanggal 11 Januari 2022 telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Serui Kelas II dengan Lembaga Bantuan Hukum Kantor Advokat/Penasehat Hukum “Yuliwati ,S.H. & Rekan“ tentang Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Serui Kelas II. Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Lembaga Bantuan Hukum Kantor Advokat/Penasehat Hukum “Yuliwati ,S.H. & Rekan“ dengan Pengadilan Agama Serui  ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Serui, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Moch. Syah Ariyanto, S.H.I. sebagai Ketua Pengadilan Agama Serui Kelas II dengan Yuliwati, S.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kantor Advokat/Penasehat Hukum “Yuliwati ,S.H. & Rekan“. Dengan adanya POSBAKUM perdana di Pengadilan Agama Serui ini Ketua Pengadilan Agama Serui berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik dan pelayanan menjadi maksimal. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.

Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Serui.(hlm)