Pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 Pukul 10:30 Wit Bertempat di Ruang Media Center telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Serui Kelas II dengan Lembaga Bantuan Hukum Kantor Advokat/Penasehat Hukum “Yuliwati ,S.H. & Rekan“ tentang Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Serui Kelas II. Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Lembaga Bantuan Hukum Kantor Advokat/Penasehat Hukum “Yuliwati ,S.H. & Rekan“ TA. 2025.
Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. Perjanjian Kerjasama ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan kegiatan penunjukan pengelolaan posbakum di PA Serui. Penandatanganan MoU antara Ketua Pengadilan Agama Serui YM Muhammad Taufiq Torano, S.H.I. dan Lembaga Bantuan Hukum Kantor Advokat/ Penasehat Hukum “Yuliwati ,S.H. & Rekan“ untuk tahun anggaran 2025.
Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh para pihak yang membutuhkan bantuan Hukum. Selanjutnya acara penandatanganan MoU POSBAKUM tersebut dilanjutkan foto bersama untuk mempererat kerja sama. (SW)