PEMBINAAN TEKNIS/ADMINISTRASI PERADILAN DAN KESEKRETARIATAN SERTA SOSILISASI PERMA NO.7,8 DAN NO.9

small_40foto kpta membawahkan materi 1

Pengadilan Tinggi Agama Jayapura,

Pengadilan Tinggi Agama Jayapura mengadakan  pembinaan yang di ikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Jayapuara, seluruh Hakim Tinggi ,Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera ,  Sekretaris ,Pejabat Struktural dan Fungsional dari PA Sewilayah Papua dan Papua Barat serta seluruh staf  PTA Jayapura pada hari Senin (29/30-08), bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura sekaligus sebagai pembicara narasumber bersama Panitera dan Sekretaris .

Agenda Pembinaan kali ini di bagi menjadi 2 kegiatan yaitu 1. Kegiatan pembinaan untuk Hakim dan Panitera 2. Kegiatan pembinaan untuk Kesekretariatan. Dalam Kegiatan Pembinaan Sekretariatan tersebut KPTA Jayapura menyampaikan tentang Penjelasan Umum Tata Persuratan dan bagaimana cara membuat surat dinas yang baik  kepada para sekretaris di Pengadilan Agama sewilayah Papua dan Papua Barat, KPTA Jayapura berharap nantinya  menjadi Suatu pedoman bagi pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura serta seluruh pengadilan agama sewilayah Papua dan Papua Barat khususnya di Kesekretariatan. Sehingg nantinya tidak terjadi kesalahan dalam penulisan .Dalam sesi kegiatan pembinaan untuk Hakim dan panitera yang di bawahkan oleh WKPTA Jayapura tentang tema Teknik Menyusun Putusan serta Pemecahan Permasalahan Hukum. tujuan utamanya adalah bagaimana nantinya Hakim dan Panitera bisa menerapkan apa yang telah di berikan oleh narasumber dalam suatu Persidangan. Akhir dari Rapat Koordinasi ini menghasilkan beberapa hal yaitu tentang penegakan disiplin kerja pegawai, Pemecahan permasalahan hukum dan bagaimana teknik menyusunan putusan yang baik.