Pelatihan Singkat Panitera/Panitera Muda/Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia

Bapak Akram, S.H., M.H. (Panitera) sedang mengikuti kegiatan pelatihan ini.
Bapak Edi Rosadi Mello, S.H., M.H. (Pandmud Hukum) sedang mengikuti kegiatan ini.

Pada hari ini Rabu, 25 Mei 2022 Telah dilaksanakan Pelatihan Singkat yang diikuti oleh Akram, S.H., M.H. Selaku Panitera dan Edi Rosadi Mello, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Serui Kelas II, di mana pelaksaan acara ini telah berlangsung dari 23 sampai 27 Mei 2022 . Kegiatan ini dilaksanakan dalam 8 (delapan) gelombang dengan peserta sebanyak 8592 orang, kegiatan pembelajaran pada pelatihan ini dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh dan dibagi menjadi 2 (dua) tahapan yaitu tahap I Pembelajaran Mandiri E-Learning dan Online Class via zoom meeting. Kegiatan ini berlansung dari gelombang I pada tanggal 10 Maret sampai 14 Maret 2022 dan akan berakhir digelombang VIII pada 23 sampai 27 Mei 2022. Pelatihan ini dilakukan oleh Mahkamah Agung terkhusus Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan. Alasan diadakannya pelatihan singkat ini untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bagi Panitera diseluruh peradilan di bawah Mahkamah Agung demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan demi memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat agar tercapainya kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi para pencari keadilan. Oleh karenanya, kegiatan seperti ini menjadi hal yang sangat positif untuk terus dilakukan oleh Mahkamah Agung agar supaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, profesional dan berdaya saing.