PA SERUI MENGIKUTI KEGIATAN PENJELASAN TEKNIS PENAMBAHAN KAMERA CCTV DAN PEMENUHAN VPS

Berita

Serui – Pada Hari Selasa pukul 11.00 Wit tanggal 21 Januari 2025 Pengadilan Agama Serui mengikuti kegiatan Penjelasan Teknis terkait Penambahan CCTV dan Pemenuhan VPS sesuai Surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama 048/DJA/TI1.1.1/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang penambahan kamera CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO), kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Serui Bapak Syahruddin, S.T. M.H, Kasubag PTIP Bapak Satrio Wicaksono, S.IP, M.S.i dan Pranata Komputer Bapak Jimmy Sasbe, S.Kom

Sesuai dengan petunjuk dimana penambahan CCTV pada setiap satuan kerja maka dengan ini di harapkan semua satkar harus menambahkan CCTV paling lambat tanggal 31 maret 2025 jadi dengan penambahan ini diharapkan setiap satker mengusulkan anggarannya dan menggunakan VPS yang menunjang Access CCTV Online dan dapat dipantau dengan baik sesuai standart penilaian CCTV.

Adapun penambahan CCTV yang wajibkan pada ruangan setiap Satuan Kerja adalah :
1. Ruang Kerja Ketua
2. Ruang Kerja Wakil Ketua
3. Ruang Kerja Panitera
4. Ruang Kerja Sekretaris
5. Ruang Kerja Kejurusitaan
6. Ruang Sidang
7. Ruang Arsip
8. Ruang Mediasi
9. Media Center