Pada Hari Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 14.00 WIT Pengadilan Agama Serui melaksanakan Rapat Evaluasi Triwulan IV dan Sosialisasi surat edaran Kepala BKN no 13 tahun 2024 tentang Kartu Istri/Suami ASN Virtual, yang bertempat di ruang Media Center PA Serui kegiatan rapat ini diikuti oleh seluruh Pimpinan, Seluruh aparatur dan Seluruh PPNPN Pengadilan Agama Serui, dan Rapat Sosialisasi ini di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Serui YM Bapak Muhammad Taufiq Torano,S.H.I., M.H.
Pada rapat ini membahas surat edaran terbaru dari Kepala BKN no 13 tahun 2024 tentang Kartu Istri/Suami ASN Virtual dan selanjutnya mengevaluasi semua kinerja pelayanan Kepaniteraan dari yang sudah dilaksanakan hingga yang menjadi target sebelum berakhirnya Tahun 2024 bgtu pun juga pada Kesekretariatan setiap sub bagian menyampaikan kekurangan atau keterbatasan yang di bahas bersama hingga target yang harus diselesaikan bersama agar mencapai nilai yang baik pada triwulan IV kedepan
Semoga dengan adanya Rapat Evaluasi ini dapat meningkatkan kinerja para apartur Pengadilan Agama Serui dalam melayani para pihak Pencari Keadilan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen. (SW)