PA SERUI BERBENAH RUANG SIDANG

Senin 15 Juni 2020, Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5538/DjA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Standarisasi Ruang Sidang dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 312/DJA/OT.01.3/1/2020. Pengadilan Agama Serui telah berbenah dalam menjaga kerapihan, kenyamanan , keindahan, dan kebersihan di ruang sidang Pengadilan Agama Serui, agar masyarakat menjadi betah dan nyaman serta merasa diberikan pelayanan yang terbaik.

Kini diruang sidang PA Serui telah disediakan seperangkat komputer untuk memudahkan para hakim dan panitera pengganti dalam mengolah data persidangan seperti Berita Acara Sidang, menginput tanggal-tanggal penundaan sidang, tanggal-tanggal putusan sidang dan lainnya. Dengan begitu tugas panitera pengganti menjadi lebih ringan, cepat dan tidak perlu menunggu setelah berakhirnya sidang.

Untuk menjaga keamanan dan pengawasan, PA Serui telah memanfaatkan CCTV disudut ruangan terutama di ruang sidang, sehingga berbagai aktivitas dan kejadian di PA Serui dapat terpantau dan terekam. Meskipun sedang berada jauh di luar kota, pimpinan tetap dapat memantau aktivitas di PA Serui melalui HP berbasis android sehingga pengawasan dapat dioptimalkan.

Ruang sidang PA Serui juga telah ada penambahan TV yang dimaksudkan untuk Teleconference dan di lengkapi juga dengan Sound System.

Selain itu ruang sidang PA Serui juga telah dilengkapi dengan sekat antara Para Pihak dengan Para Hadirin.