KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN TENAGA TEKNIS DILINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA ONLINE/DARING

Hari Jum’at 17 Juni 2022 Pukul 10:30 Wit Pengadilan Agama Serui telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama dengan tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara Dalam Berkas Kasasi dan Peninjaun Kembali”. Pada Bimtek tersebut, dibuka oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilag, setelah pembukaan dan sambutan oleh Dirjen Badilag, kemudian dilanjut dengan materi yang dibawakan oleh YM Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama MA) selaku narasumber pada kegiatan tersebut.

Adapun Struktur PA Serui yang menghadiri kegiatan ini yaitu, YM Bapak Muhammad Taufiq Torano, S.H.I (Ketua), YM Bapak Muhammad Ilham Bin Suardi, Lc. (Hakim), YM Bapak Syaukani, S.Sy. (Hakim), Bapak Edi Rosadi Mello, S.H., M.H. (Plh. Panitera), Halimi Firdausy, S.H. (Analis Perkara Peradilan), Nurhidayah Amriani, S.H. (CPNS APP 2021), Muhammad Yusril Yusuf, S.H. (CPNS APP 2021). Kegiatan bimtek ini, diadakan pada Ruangan Media Center Pengadilan Agama Serui.

Tujuan diadakannya Bimtek ini , dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan
agama dalam permasalahan teknis yustisial terkhusus masalah yang ditemukan dalam praktik hukum acara perdata pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding pada lingkungan peradilan agama. Temuannya diantaranya sebagai berikut:

  1. Eksepsi Kompetensi Relatif Tanpa Jawaban Pokok Perkara;
  2. Penerapan Eksepsi Kompetensi Relatif;
  3. Kapan Hakim Menjatuhkan Putusan Yang Dinilai Kabur;
  4. Akta Autentik Tidak Ada Aslinya;
  5. Penerapan Sumpah Decissoir

Dari Kegiatan ini, diharapkan menjadi kegiatan yang berkelanjutan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama demi tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung menjadi badan peradilan yang agung dan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan. (admin)