Pengadilan Agama Serui telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum di Pengadilan Agama Serui.
Nama Lembaga Penyedia Posbakum: LEMBAGA BANTUAN HUKUM KANTOR ADVOKAT YULIWATI SH. & REKAN
Dokumen Perjanjian Kerjasama Download