LAILATUL QADR BERDASARKAN AL QUR’AN, HADIST DAN PENDAPAT IMAM AL-GHAZALI

Oleh : Nur Muhammad Huri, S.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Serui Kelas II) Petunjuk untuk mendapatkan Lailatul Qadr (malam kemuliaan) dapat merujuk pada 3 sumber, yaitu dari Al Qur’an, Hadist dan Pendapat Imam Al-Ghazali.  Lailatul Qadr disebutkan dalam Q.S. Al Qadr ayat 1-5. Di ayat 3, Allah menjelaskan bahwa Malam kemuliaan itu lebih baik daripada 1000 bulan. Terdapat mufasir yang menjelaskan

Read more

‘OMELAN’ BERKELAS DARI SEORANG PEREMPUAN

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi(Hakim Tinggi PTA Jayapura) Dalam salah satu kitabnya Tanbih al-Ghafilin,  Abu al-Laits al-Samarqandi  halaman 404  pada pembahasan “haq al-mar’ati ‘ala zaujiha” (Hak Perempuan Atas Suaminya), menulis sebuah riwayat tentang  seorang laki-laki yang  menghadap kepada Amirul Mukminin Sayyidina Umar bin Khattab r.a. Kisah selengkapnya sebagai berikut: “…… ada seorang lelaki datang kepada Umar bin al-Khatthab. Ia mengadukan kepadanya

Read more

HUKUM MEWAJIBKAN PERKARA YANG TIDAK WAJIB DAN MENGHARAMKAN YANG BAIK

Oleh : Nur Muhammad Huri, S.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Serui Kelas II) Pengertian wajib adalah suatu perkara yang harus dilakukan oleh pemeluk agama Islam yang sudah dewasa dan waras (berakal). Wajib bersifat mutlak harus dikerjakan, hal ini berbeda dengan perkara yang sunah dan mubah. Gus Baha’ menyatakan bahwa Perbuatan mewajibkan suatu perkara yang tidak wajib adalah dosa besar dan termasuk

Read more

DAMPAK PERCERAIAN BAGI ISTRI DAN ANAK

Oleh: Muhammad Taufiq Torano, S.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Serui Kelas II) Suami istri sama-sama mempunyai hak dan kewajiban. Hal ini seharusnya keduanya dapat mengkomunikasikan, memusyawarahkan dan memutuskan bersama atas dasar kesepakatan, sehingga tidak ada satupun yang merasa dirugikan. Dampak psikologis yang ditimbulkan akibat mengabaikan hak-hak yang dapat dinikmati antara lain: merasa tidak nyaman, bosan, ketakutan suami berselingkuh, tidak merasakan kepuasan,

Read more
1 2 3 11